Sunday 8 October 2017

Ruang Lingkup Gawat Darurat

BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang
Keparawatan gawat darurat adalah pelayanan profesioanal keperawatan yang di berikan pada pasien dengan kebutuhan urgen dan kritis. Namun UGD dan klinik kedaruratan sering di gunakan untuk masalah yang tidak urgen. Yang kemudian filosopi tentang keperawatan gawat darurat menjadi luas, kedaruratan yaitu apapun yang di alami pasien atau keluarga harus di pertimbangkan sebagai kedaruratan.
Pelayanan gawat darurat merupakan  pelayanan yang dapat memberikan tindakan yang cepat dan tepat pada seorang atau kelompok orang agar dapat meminimalkan angka kematian dan dapat mencegah terjadinya kecacatan yang tidak perlu. Perawat gawat darurat harus mengkaji pasien mereka dengan cepat dan merencanakan intervensi sambil berkolaborasi dengan dokter gawat darurat. Dan harus mengimplementasi kan rencana pengobatan, mengevaluasi efektivitas pengobatan, dan merevisi perencanaan dalam parameter waktu yang sangat sempit. Hal tersebut merupakan tantangan besar bagi perawat, yang juga harus membuat catatan perawatan yang akurat melalui pendokumentasian. 
Upaya peningkatan gawat darurat ditujuakan untuk menunjang pelayanan dasar, sehingga dapat menanggulangi pasien gawat darurat baik yang diselenggarakan ditempat kejadian, selama perjalanan ke rumah sakit, maupun di rumah sakit.
Di lingkungan gawat darurat, hidup dan mati seseorang ditentukan dalam hitungan menit. Sifat gawat darurat kasus memfokuskan kontribusi keperawatan pada hasil yang dicapai pasien, dan menekankan perlunya perawat mencatat kontribusi profesional mereka.

B.       Rumusan Masalah
1.      Bagaimana konsep gawat darurat?
2.      Bagaimana ruang lingkup kegawatdaruratan?
3.      Bagaimana pelayanan keperawatan gawat darurat?
4.      Bagaimana issue, etik dan legal kegawatdaruratan?

C.       Tujuan
Mengetahui konsep gawat darurat, ruang lingkup serta pelayanan kepada pasien yang dalam  keadaan gawat darurat. Serta aspek  legal kegawatdaruratan. Dan sebagai perawat kita dapat mengaplikasikannya dalam pelayanan keperaatan gawat darurat.


BAB II
PEMBAHASAN

A.       Konsep Gawat Darurat
Menurut Keparawatan, gawat darurat adalah pelayanan profesioanal keperawatan yang di berikan pada pasien dengan kebutuhan urgen dan kritis. Namun UGD dan klinik kedaruratan sering di gunakan untuk masalah yang tidak urgen. Yang kemudian filosofi tentang keperawatan gawat darurat menjadi luas, kedaruratan yaitu apapun yang di alami pasien atau keluarga harus di pertimbangkan sebagai kedaruratan :
1.        Situasi  Gawat Darurat
Ada 4 tipe kondisi gawat darurat yaitu :
a.    Gawat Darurat
Keadaan mengancam nyawa yang jika tidak segera ditolong dapat meninggal atau cacat sehingga perlu ditangani dengan prioritas pertama. Sehingga dalam keadaan ini tidak ada waktu tunggu. Yang termasuk keadaan adalah pasien keracunan akut dengan penurunan kesadaran, gangguan jalan napas, gangguan pernapasan, gangguan sirkulasi atau pemaparan pada mata yang dapat menyebabkan kebutaan ini.
b.    Gawat tidak Darurat
Keadaan mengancam nyawa tetapi tidak memerlukan tindakan darurat. Keadaan ini termasuk prioritas ke dua dan setelah dilakukan resusitasi segera konsulkan ke dokter spesialis untuk penanganan selanjutnya. Yang termasuk pasien gawat tidak darurat adalah: pasien kanker stadium lanjut yang mengalami keracunan akut.
c.    Darurat tidak Gawat
Keadaan yang tidak mengancam nyawa tetapi memerlukan tindakan darurat. Pasien biasanya sadar tidak ada ganguan pernapasan dan sirkulasi serta tidak memerlukan resusitasi dan dapat langsung diberi terapi definitive. Pasien dapat dirawat di ruang rawat inap atau jika keadaannya ringan dapat di pulangkan untuk selanjutnya kontrol ke poliklinik rawat jalan.


d.   Tidak Gawat tidak Darurat
Keadaan yang tidak mengancam nyawa dan tidak memerlukan tindakan darurat. Gejala dan tanda klinis ringan atau asimptomatis. Setelah mendapat terapi definitive penderita dapat dipulangkan dan selanjutnya kontrol ke poliklinik rawat jalan.

Langkah membagi menjadi 4 keadaan sesuai dengan kondisi klien  berdasar yang prioritas kondisi yang paling mengancam nyawa. Kondisi yang mengancam nyawa di nilai berdasarkan jalan nafas (airway), pernafasan (breathing), sirkulasi (circulation) dan kondisi neurologis (disabilty). mengetahui dan mampu menilai dari pasien yang sesuai dengan keadaan kegawatannya, dapat memberikan pelayanan yang optimal dan tepat, menghindari terjadinya kesalahan penanganan  dalam memilih kondisi pasien. Angka kematian mapun angka kecacatan dapat menurun.

2.        Berpikir Kritis Dalam Keperawatan
Berpikir kritis dalam keperawatan menurut studi riset tahun 1997&1998 adalah komponen esensial dalam tanggung gugat profesional dan asuhan keperawatan yang bermutu seperti : kreatifitas, fleksibelitas, rasa ingin tahu, intuisi, pikiran terbuka (Rubenfeld, Barbara K. 2006).

3.        Model Berpikir Kritis Dalam Keperawatan
Terdapat 5 model berpikir yaitu : (Rubenfeld, Barbara K. 2006)
a.    T : total recall (ingatan total)
b.    H : habits (kebiasaan)
c.    I : inquiry (penyelidikan)
d.   N : new ideas and creativity (ide baru dan kreatifitas)
e.    K : knowing how you think (mengetahui bagaimana anda berpikir)

4.        Prinsip Gawat Darurat 
a.    Bersikap tenang tapi cekatan dan berpikir sebelum bertindak (jangan panik).
b.    Sadar peran perawat dalam menghadapi korban dan wali ataupun saksi.
c.    Melakukan pengkajian yang cepat dan cermat terhadap masalah yang mengancam jiwa (henti napas, nadi tidak teraba, perdarahan hebat, keracunan).
d.   Melakukan pengkajian sistematik sebelum melakukan tindakan secara menyeluruh. Pertahankan korban pada posisi datar atau sesuai (kecuali jika ada ortopnea), lindungi korban dari kedinginan. 
e.    Jika korban sadar, jelaskan apa yang terjadi, berikan bantuan untuk menenangkan dan yakinkan akan ditolong. 
f.     Hindari mengangkat/memindahkan yang tidak perlu, memindahkan jika hanya ada kondisi yang membahayakan. 
g.    Jangan diberi minum jika ada trauma abdomen atau perkiraan kemungkinan tindakan anastesi umum dalam waktu dekat. 
h.    Jangan dipindahkan (ditransportasi) sebelum pertolongan pertama selesai dilakukan dan terdapat alat transportasi yang memadai. 
Dalam beberapa jenis keadaan kegawatdaruratan yang telah disepakati pimpinan masing-masing rumah sakit dan tentunya dengan menggunakan Protap yang telah tersedia, maka perawat yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat dapat bertindak langsung sesuai dengan prosedur tetap rumah sakit yang berlaku. Peran ini sangat dekat kaitannya dengan upaya penyelamatan jiwa pasien secara langsung.

5)        Falsafah Keperawatan Kritis dan Kegawatdaruratan
a.    Bidang cakupan keperawatan gawat darurat: pre hospital, in hospital, post hospital.
b.    Resusitasi pemulihan bentuk kesadaran seseorang yang tampak mati akibat berhentinya fungsi jantung dan paru yang berorientasi pada otak.
c.    Pertolongan diberikan karena keadaan yang mengancam kehidupan.
d.   Terapi kegawatan intensive: tindakan terbaik untuk klien sakit kritis karena tidak segera di intervensi menimbulkan kerusakan organ yang akhirnya meninggal.
e.    Mati klinis: henti nafas, sirkulasi terganggu, henti jantung, otak tidak berfungsi untuk sementara (reversibel). Resusitasi jantung paru (RJP) tidak dilakukan bila: kematian wajar, stadium terminal penyakit seperti kanker yang menyebar ke otak setelah 1/2-1 jam RJP gagal dipastikan fungsi otak berjalan. 
f.     Mati biologis: kematian tetap karena otak kerkurangan oksigen. mati biologis merupakan proses nekrotisasi semua jaringan yang mulai dari neuron otak yang nekrosis setelah satu jam tanpa sirkulasi oleh jantung, paru, hati, dan lain – lain. 
g.    Mati klinis 4-6 menit, kemudian mati biologis. 
h.    Fatwa IDI mati: jika fungsi pernafasan seperti jantung berhenti secara pasti (irreversibel atau terbukti kematian batang otak.

6)        Proses Keperawatan Gawat Darurat
a.    Waktu yang terbatas
b.    Kondisi klien yang memerlukan bantuan segera 
c.    Kebutuhan pelayanan yang definitif di unit lain (OK, ICU) 
d.   Informasi yang terbatas 
e.    Peran dan sumber daya 

B.       Ruang Lingkup Keperawatan Kritis dan Kegawatdaruratan
1.        ICU (Intensive Care Unit)
ICU adalah ruangan perawatan intensif dengan peralatan-peralatan khusus untuk menanggulangi pasien gawat karena penyakit, trauma atau kompikasi lain. Misalnya terdapat sebuah kasus dalam sistem persyarafan dengan klien A cedera medula spinalis, cedera tulang belakang, klien mengeluh nyeri, serta terbatasnya pergerakan klien dan punggung habis jatuh dari tangga. Dengan klien B epilepsi mengalami fase kejang tonik dan klonik pada saat serangan epilepsi dirumahnya.
Dua kasus diatas memiliki sebuah perbedaan yang jelas dengan melihat kasus tersebut, yang meski dilakukan oleh seorang perawat adalah melihat kondisi si klien B maka lebih diutamakan dibandingkan dengan klien A karena pada klien B kondisi gawat daruratnya disebabkan oleh adanya penyakit epilepsi. Sedangkan untuk klien A dalam kondisi gawat darurat juga akan tetapi ia masuk kedalam unit atau bagian gawat darurat (UGD) bukan berarti tidak diperdulikan.
2.        UGD (Unit Gawat Darurat)
UGD merupakan unit atau bagian yang memberikan pelayanan gawat darurat kepada masyarakat yang menderita penyakit akut atau mengalami kecelakaan. Seperti pada kasus diatas pada klien A, ia mengalami suatu kecelakaan yang mengakibatkan cedera tulang belakang dengan demikian yang meski dibawa ke UGD adalah yang klien A yang mengalami kecelakaan tersebut. 

C.       Pelayanan Keperawatan Gawat Darurat
Pelayanan keperawatan gawat darurat meliputi pelayanan yang ditujukan kepada pasien gawat darurat yaitu pasien yang tiba-tiba berada dalam keadaan gawat atau akan menjadi gawat dan terancam nyawanya/ anggota badannya (akan menjadi cacat) bila tidak mendapat pertolongan secara cepat dan tepat.
1.        Peran, fungsi dan kewenangan perawat
a.         Peran dan fungsi perawat gawat darurat
Peran dan tanggung jawab sebagai “First Responder”
First Responder/Orang yang merespon pertama kali adalah orang yang terlatih secara medis yang datang pertama kali ke lokasi kejadian gawat darurat.
1)   Pra Rumah Sakit
a)    Segera merespon untuk datang ke lokasi kejadian.
b)   Melindungi diri sendiri.
c)    Melindungi pasien dan lokasi dari kemungkinan bahaya lebih lanjut.
d)   Memanggil bantuan yang tepat (pemadam kebakaran, tim SAR, polisi, dll)
e)    Lakukan pengkajian terhadap pasien.
f)    Lakukan perawatan dan tindakan emergency yang dibutuhkan
g)   Pindahkan pasien jika diperlukan
h)   Dokumentasikan hal-hal yang telah dilakukan
2)   Dalam Rumah Sakit
a)    Peran perawat melakukan triase mengkaji dan menetapkan prioritas dalam spektrum yang lebih luas terhadap kondisi klinis pada berbagai keadaan yang bersifat mendadak mulai dari ancaman nyawa sampai kondisi kronis.Perawat yang melakukan triase adalah perawat yang telah mempunyai kualifikasi spesialis keperawatan gawat darurat dengan adanya kebijakan pimpinan rumah sakit.
b)   Mengkaji dan memberikan asuhan keperawatan terhadap individu-individu dari semua umur dan berbagai kondisi.
c)    mengatur waktu secara efisien walaupun informasi terbatas
d)   Memberikan dukungan psikologis terhadap pasien dan keluarganya
e)    Memfasilitasi dukungan spiritual
f)    Mengkoordinasikan berbagai pemeriksaan diagnostik dan memberikan pelayanan secara multi displin
g)   Mengkomunikasikan informasi tentang pelayanan yang telah dan akan diberikan serta untuk kebutuhan tindak lanjut,
h)   Mendokumentasi pelayanan yang diberikan

2.         Kompetensi perawat Gawat Darurat
Kompetensi perawat Gawat darurat adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang perawat gawat darurat untuk melakukan tindakan dengan didasaran pengkajian secara komprehensif dan perencanaan yang tepat dan lengkap, kompotensi ini bukan prosedur tindakan terapi kompetensi perawat harus diikuti dan dilaksanakan sesuai standar operathing Prosedur (SOP) yang baku.
Berdasarkan peran dan fungsi tersebut diatas, maka perawat yang berkerja dirumah sakit harus memiliki kompetensi khusus, yang diperoleh melalui basic pelatihan keperawatan gawat darurat basic 2 atau advance. Sedangkan perawat bekerja di puskesmas minimal kompetensi keperawatan gawat darurat basic 1.
Kompetensi tersebut meliputi : pengetahuan, sikap dan keterampilan yang harus ditingkatkan atau dikembangkan dan dipelhara sehingga menjamin perawat dapat melaksanakan peran dan fungsinya secara profesional .
Kompetensi tersebut diuraikan berdasarkan pendekatan sistem dan fungsi tubuh sebagai berikut :
a.    Sistem Pernafasan (manajemen airway dan breathing)
1)   mengetahui adanya sumbatan jalan nafas
2)   membebaskan jalan nafas
3)   memberikan nafas buatan
4)   melakukan resusutasi kardio pulmoner
5)   mengetahui tanda-tanda trauma torak
6)   memberikan pertolongan pertama pada trauma torak
b.    Sistem Sirkulasi (jantung)
1)   mengetahu tanda-tanda aritmia jantung, syok
2)   memberikan pertolongan pertama pada aritmia jantung
3)   mengetahui adanya henti jantung
4)   memberi pertolongan pertama pada henti jantung
5)   mengatur posisi baring
c.    Sistem Vaskular
1)   menghentikan perdarahan dengan menekan atau memasang turniquet
2)   melakukan kolaborasi untuk pemasangan infus/transfuse
3)   PERL-A (Pupil size, Equality, Reaction to light and Accommodation)
d.   Sistem Saraf
1)   mengetahui pemeriksaan neurologis umum APVU (Alert, Pain, Verbal, Unrespone)
2)   pemeriksaan PERL-A (Pupil size, Equality, Reation terhadap akomodasi cahaya)
3)   mengetahui tanda-tanda koma dan memberi pertolongan pertama
4)   memberikan pertolongan pertama pada trauma kepala
5)   mengetahui tanda-tanda kelainan neurologis
6)   mengetahu tanda-tanda stroke dan memberi pertolongan pertama
7)   mengetahui tanda-tanda kelainan neurologis
8)   memberikan pertolongan pertama pada keadaan dengan kelainan neurologis.
e.    Sistem Immunologis
1)   mengetahui tanda-tanda syok anafilaksis
2)   memberikan pertolongan pertama
f.     Sistem Gastro Intestinal
1)   mengetahui tanda-tanda akut abdomen
g.    Sistem Skeletal
1)   mengetahui tanda-tanda patah tulang
2)   mampu memasang bidai
3)   mampu mentransfortasi penderita dengan patah tulang
h.    Sistem Integumen
1)   memberikan pertolongan pertama pada luka
2)   memberikan pertolongan pada luka bakar
i.      Sistem Farmakologis/ Toksikologis
1)   memberikan pertolongan pertama pada keracunan
2)   memberikan pertolongan pertama pada penyalahgunaan obat
3)   melakukan pertolongan pertama pada gigitan binatang
j.      Sistem Reproduksi
1)   mengenai kelainan darurat obstetrik atau ginekologi
2)   melakukan pertolongan pertama gawat darurat kebidanan
k.    Aspek Psikologis
1)   mampu mengindentifikasi gangguan psikososial
2)   mampu memberikan pertolongan pertama

3.        Kewenangan perawat
a.    Kewenangan perawat seorang perawat dalam pertolongan gawat darurat didasarkan pada kemampuan perawat memberikan pertolongan gawat darurat  yang diperoleh melalui pendidikan maupun pelatihan khusus.
b.    Perawat yang mendapat pelatihan tersebut memperoleh sertifikat yang diakui oleh profesi keperawatan maupun profesi kesehatan lainnya.
c.    Perawat yang telah mendapat sertifikat tersebut memperoleh izin untuk melaksanakan praktek keperawatan gawat darurat sesuai lingkup kewenangannya.

D.    Issue, Etik dan Legal Gawat Darurat
Dalam keperawatan dalam hal issue, etika, dan legal dibahas secara bersamaan. Hal ini disebabkan oleh saling keterkaitannya mengenai issue, etika, dan legal. Sebagai contoh mengenai issue legal yaitu penggunaan Telenursing dalam sistem persyarafan. Telenursing akan berkaitan dengan isu aspek legal, peraturan etik dan kerahasiaan pasien sama seperti Telehealth secara keseluruhan. Di banyak negara, dan di beberapa negara bagian di Amerika Serikat khususnya praktek Telenursing dilarang ( perawat yang online sebagai koordinator harus memiliki lisensi di setiap resindesi negara bagian dan pasien yang menerima telecare harus bersifat local ) guna menghindari malpraktek perawat antar negara bagian. Isu legal aspek seperti akontabilitas dan malprakatek, dan sebagainya dalam kaitan telenursing masih dalam perdebatan dan sulit pemecahannya.
Menurut Martono, Telenursing ( pelayanan asuhan keperawatan jarak jauh) adalah upaya penggunaan tehnologi informasi dalam memberikan pelayanan keperawatan dalam bagian pelayanan kesehatan dimana ada jarak secara fisik yang jauh antara perawat dan pasien, atau antara beberapa perawat. Tetapi sistem ini justru akan mengurangi intensitas interaksi antara perawat dan klien dalam menjalin hubungan terapieutik sehingga konsep perawatan secara holistik akan sedikit tersentuh oleh ners. Sistem ini baru diterapkan dibeberapa rumah sakit di Indonesia, seperti di Rumah Sakit Internasional. Hal ini disebabkan karena kurang meratanya penguasaan teknik informasi oleh tenaga keperawatan serta sarana prasarana yang masih belum memadai. Meskipun demikian terdapat pula keuntungan dari Telenursing ini.
Menurut Britton, Keehner, Still & Walden 1999 ada beberapa keuntungan Telenursing adalah yaitu :
1.    Efektif dan efisiensi dari sisi biaya kesehatan, pasien dan keluarga dapat mengurangi kunjungan ke pelayanan kesehatan ( dokter praktek, ruang gawat darurat, RS dan nursing home ).
2.    Dengan sumber daya minimal dapat meningkatkan cakupan dan jangkauan pelayanan keperawatan tanpa batas geografis.
3.    Telenursing dapat mengurangi jumlah kunjungan dan masa hari rawat di RS.
4.    Dapat meningkatkan pelayanan untuk pasien kronis, tanpa memerlukan biaya dan meningkatkan pemanfaatan tehnologi.
5.    Dapat dimanfaatkan dalam bidang pendidikan keperawatan ( model distance learning) dan perkembangan riset keperawatan berbasis informatika kesehatan. Telenursing dapat pula digunakan dalam pembelajaran di kampus, video conference, pembelajaran online dan multimedia distance learning. Ketrampilan klinik keperawatan dapat dipelajari dan dipraktekkan melalui model simulasi lewat secara interaktif.


BAB III
PENUTUP

A.       Kesimpulan
Keperawatan kritis dan kegawatdaruratan adalah pelayanan profesioanal keperawatan yang diberikan pada pasien dengan kebutuhan urgen dan kritis atau rangkaian kegiatan praktek keperawatan kegawatdaruratan yang diberikan oleh perawat yang kompeten untuk memberikan asuhan keperawatan di ruang gawat darurat. 
Namun UGD dan klinik kedaruratan sering digunakan untuk masalah yang tidak urgen. Yang kemudian filosopi tentang keperawatan gawat darurat menjadi luas, kedaruratan yaitu apapun yang di alami pasien atau keluarga harus di pertimbangkan sebagai kedaruratan
Keperawatan kritis dan kegawatdaruratan meliputi pertolongan pertama, penanganan transportasi yang diberikan kepada orang yang mengalami kondisi darurat akibat rudapaksa, sebab medik atau perjalanan penyakit di mulai dari tempat ditemukannya korban tersebut sampai pengobatan definitif dilakukan di tempat rujukan.

B.       Saran
Sebagai seorang calon perawat yang nantinya akan bekerja di suatu institusi Rumah Sakit tentunya kita dapat mengetahui mengenai perspektif keperawatan kritis dan kegawatdaruratan, dan ruang lingkup kritis dan kegawadaruratan. Penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca, karena manusia tidak ada yang sempurna, agar penulis dapat belajar lagi dalam penulisan makalah yang lebih baik. Atas kritik dan saran dari pembaca, penulis ucakan terimakasih.


DAFTAR PUSTAKA

http://materikeilmuankeperawatan.blogspot.co.id/2015/09/konsep-kegawatdaruratan-i.html?m=1
http://onijuntak.blogspot.co.id/2014/09/konsep-keperawatan-gawat-darurat-triase.html?m=1
https://miranurdimansyah.wordpress.com/2013/10/28/keperawatan-gawat-darurat/
http://nursingscience-2008.blogspot.co.id/2014/12/basic-life-support-itu-hukumnya-wajib.html?m=1
 

No comments:

Post a Comment